Surat dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyebutukan ada kenaikan atas retribusi pelayanan sampah di wilayah Kota Depok sejak Maret 2012. Semoga Bapak/Ibu warga SAI dapat memahami mengapa ada kemungkinan iuran
wajib juga akan dinaikkan. Silakan dihitung Pak Bendahara.
Berikut informasi yang diperoleh RT kita.
No comments:
Post a Comment