Monday, February 18, 2013

Persyaratan Tambahan Pengurusan Layanan di Kelurahan Sukmajaya Depok

Bagi warga Studio Alam Indah yang akan mengurus surat keterangan, harap menyertakan fotokopi bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan dan bukti bayar listrik.

Terlampir surat dari Kelurahan Sukmajaya.

Harap maklum

No comments:

Post a Comment