Monday, February 18, 2013

Belum Mengurus Akta Kelahiran Lewat 1Tahun?

Jika Bapak/Ibu warga RT 007 Studio Alam Indah belum mengurus akta kelahiran bagi putra/putrinya lewat 1 tahun, maka pelayanan akta kelahiran akan dilanjutkan persidangan di tiap-tiap kecamatan pada Februari 2013. Berikut surat dari Kelurahan Sukmajaya, Depok.



 

Harap maklum.

No comments:

Post a Comment