Kalau
tidak ada aral melintang, warga RT 07 RW 10 Kelurahan Sukmajaya, Depok, akan
memiliki tempat ibadah masjid. Peletakan batu pertama masjid yang diberi nama
As-Salam itu telah berlangsung pada Minggu, 28 April 2013.
Pembangunan
masjid merupakan swadaya dan inisiatif warga RT 07 sesuai dengan masterplan Perumahan Studio Alam Indah,
lokasi tempat RT 07. Gagasan pembangunan masjid sudah dibahas dalam beberapa
kali pertemuan warga. Lokasi masjid, sesuai masterplan
perumahan, dibangun di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada
di Blok A.
Puluhan
warga menghadiri acara peletakan batu pertama. Tampak antara lain anggota
Komisi A DPRD Kota Depok. Rahmin Siahaan, Ketua RW 10 Hj Endang Sulistyorini, para
ketua RT di lingkungan RW 10 Kel. Sukmajaya, dan perwakilan sejumlah Dewan Kemakmuran
Masjid (DKM).
Dalam
amanatnya, Ketua RT 07 H. Sopran Sofyan, menjelaskan nama As-Salam sengaja
dipilih agar bisa diartikan juga Studio Alam, meskipun secara harfiah
mengandung arti keberkahan. “Mudah-mudahan pembangunan ini membawa berkah,”
ujar H. Sopran.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid As Salam Studio Alam Indah |
Ketua
Panitia H. Iwa Kartawinata, berterima kasih kepada semua warga dan pihak yang
telah memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid. Jumlah dana yang terkumpul
masih sangat kurang dari kebutuhan, sehingga pembangunan masjid diproyeksikan berlangsung
secara bertahap.
Ndaru
F. Prasojo, yang hadir mewakili Camat Sukmajaya, juga menekankan pentingnya
kebersamaan seluruh warga untuk mewujudkan gagasan dan impian memiliki sebuah
masjid. Dijelaskan Ndaru, berkat kerjasama pula, fasum fasos di Perumahan Studio
Alam Indah berhasil diserahkan kepada Pemkot Depok. Sedangkan Ketua RW 10 Hj.
Endang menekankan pentingnya sikap ikhlas dalam setiap sumbangan. Artinya,
mereka yang hendak menyumbang adalah mereka yang benar-benar ikhlas.