Bapak/Ibu yang kami hormati dan sayangi,
Mungkin sebagian Bapak/Ibu sudah menerima SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2012. Insya Allah, dalam dua minggu ke depan, semuanya akan sudah disebarkan.
Informasi penting: MULAI TAHUN INI, PBB TIDAK DAPAT DIBAYAR MELALUI ATM seperti tahun-tahun sebelumnya karena PBB sudah diserahkan kepada daerah melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok.
Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak DPPKA per hari ini. Hasilnya cukup mengecewakan. Ketika saya tanya bagaimana pelayanan lebih cepat dan mudah (terus terang agak sulit bagi Bapak/Ibu yang bekerja karena loket hanya buka pada jam kerja), petugas hanya bilang "mungkin bisa dititipkan melalui RT". Lah, RT nya kan juga pegawai. Sekretaris dan Bendahara juga pegawai.
Wah, inovasi macam apa Depok ini. Ini namanya bukan pelayanan yang mudah dan cepat.
Apakah Bendahara 2 bisa membantu? Bagi saya jelas ini bukan solusi. Berarti, sesuatu yang harusnya dapat dikerjakan individu dipersulit hanya karena pemerintah kota tidak pro aktif.